Nekat Melintas di Jalan Nasional, 5 Truk Angkutan Batu Bara Ditindak/Dok: Istimewa |
Medsosjambi.com - Lima mobil truk angkutan batubara ditindak Polisi karena telah nekat melintas di Jalan Nasional Provinsi Jambi, Senin (26/2) malam.
Kendati, mobil truk angkutan batubara hingga saat ini belum diperbolehkan untuk beroperasional ataupun belum ada keputusan dari Gubernur Jambi.
Bahkan, pada hari Jumat 23 Februari 2024 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi baru saja terbitkan surat edaran (SE) syarat kendaraan angkutan batubara.
Surat edaran (SE) yang dikeluarkan itu merupakan hasil rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batubara pada 19 Februari 2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Surat edaran (SE) tersebut ditujukan kepada para pemegang izin IUP-OP, pemegang izin IPP-IUJP, dan pengusaha angkutan atau transportir.
Surat Edaran (SE) tersebut adalah syarat kendaraan angkutan batubara yang mencakup nomor polisi (Nopol) BH, usia kendaraan tidak lebih dari 5 tahun.
Selain itu, kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Inspeksi Kendaraan Bermotor (KIR) yang masih berlaku, pajak kendaraan yang sudah terbayar dan kondisi kendaraan yang baik jalan.
Lalu, syarat untuk pengemudi angkutan batubara juga diatur secara ketat, termasuk memiliki SIM minimal B1, usia minimal 20 tahun, keterampilan mengemudi yang baik dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Surat edaran ini menekankan pentingnya kerjasama perusahaan dan komitmen bersama terhadap sanksi yang akan diberlakukan terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan, lima mobil truk angkutan batubara ini diberi sanksi berupa tilang.
"Saat ini mobil truk angkutan batubara itu diamankan. 2 mobil di Polsek Tembesi dan 3 mobil di Polres," ujarnya.
Mobil truk angkutan batubara itu ditindak, disampaikan dia, karena telah melanggar dengan melintas di Jalan Nasional Provinsi Jambi yang belum diperbolehkan beroperasional.
"Belum ada instruktur terbaru. Kan baru direncanakan, masih dalam tahap pembahasan. Tapi mereka sudah tidak sabar dan ambil keputusan sendiri," ungkapnya.(**)
Komentar0