Minggu Ini Penyidik Polda Jambi Akan Panggil 4 Saksi Dari KS Bara, Soal Pengrusakan Kantor Gubernur/Dok: Medsos Jambi |
Medsosjambi.com - Kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi oleh sejumlah pendemo pada beberapa waktu lalu. Sampai saat ini masih belum ada terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan memanggil saksi dari pihak KS bara.
"Ada empat orang yang kita panggil," kata Andri, Senin (5/1/2024).
Namun Andri menyebutkan, keempat orang saksi yang akan dipanggil dari KS bara tersebut tidak termasuk Tursiman.
Para salsi dari KS bara ini diharapkan dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi.
"Kita harapkan saksi ini bisa hadir" ujarnya.
Dirinya menyebutkan, saat ini sudah ada belasan terduga pelaku yang diketahui identitasnya.
"Jika nanti datanya sudah terkumpul semua, dan bisa dinaikkan tahapannya barulah akn dilakukan penyidikan," sebutnya.
Andri memastikan proses terkait kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi ini akan terus berjalan di Polda Jambi.
Diketahui bahwa, sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa tujuh orang saksi dari pemerintah Provinsi Jambi.
Sehingga proses ini dilakukan secara bertahap agar tidak gegabah untuk menetapkan tersangka.
"Kita tidak gegabah untuk menetapkan tersangka," tukasnya.(Dev)
Komentar0