Medsosjambi.com - Lesang seorang knek speedboat ditangkap Tim Opsnal Intelair Subdit Gakkum Polda Jambi karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu di dalam tas miliknya.
Tersangka yang ditangkap ini merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Kamis (1/2/2024).
Penangkapan ini dilakukan berawal dari dalam speedboat dari Kuala Tungkal hendak menuju ke Mendahara Ilir.
Dari video amatir yang beredar, terlihat tersangka digeledah polisi di dalam speedboat. Dalam speedboat itu polisi meminta tersangka mengeluarkan semua isi tas miliknya.
Saru demi satu barang yang ada dalam tas mikik tersangka dikeluarkan, terlihat berisi uang, hp serta tiga amplop warna putih.
Saat amplop itu dibuka ternyata salah satu amplop itu ada yang berisi satu paket narkoba jenis sabu.
Saat tertangkap tangan, tersangka ini sempat mengatakan bahwa dirinya tidak tahu itu dari mana.
"Aku dak tau ini dari mana, " ucap tersangka kepada polisi.
Kemudian setelah mendapatkan barang bukti itu, polisi meminta agar supir speedboat memutar balik kendaraan menuju ke Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Dev)
Komentar0