6 Tersangka Narkoba Ditangkap Ditpolairud Polda Jambi dari Dua Basecamp di Muaro Jambi/Dok: Medsos Jambi |
Medsosjambi.com - Ditpolairud Polda Jambi meringkus enam tersangka narkoba jenis sabu di Desa Kemingking, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pad Minggu (4/2/2024).
Keenam tersangka ini diringkus dari dua basecamp yang berada di kawasan Desa Kemingking Kecamatan Muara Jambi.
Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Jambi AKBP Wahyu mengatakan, penangkapan ini dilakukan berawal dari adanya informasi bahwa ada transaksi narkotika di wilayah Muaro Jambi. Tepatnya di pelabuhan penyeberangan Pelayangan.
"Sehingga personel Intelair langsung melakukan penyelidikan pulbaket di daerah yang diketahui tersebut," kata AKBP Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Intelair berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Tim langsung melakukan pengintaian dan memeriksa terduga pelaku. Dari satu orang ini ditemukan paket kertas bening yang berisi sabu," ujarnya.
Satu pelaku yang diamankan ini berinisial BI warga Kabupaten Muaro Jambi.
Selanjutnya, satu orang pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan pihak polisi melakukan pengembangan.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Wahyu, berdasar informasi yang didapatkan dari pelaku BI, di daerah Muaro Jambi arah menuju pelabuhan penyeberangan Pelayangan, ada satu basecamp tempat penggunaan narkoba.
"Sekira pukul 21.35 Wib Tim Opnal Intelair sampai di basecamp yang dimaksud, dan ternyata benar ada lima orang didapi sedang menggunakan sabu," jelasnya.
Kemudian di basecamp itu polisi juga melakukan penggeledahan dan ditemukan berupa barang bukti.
Sementara barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 11 gram serta barang bukti lainnya seperti timbangan, pirek serta jarum hingga uang.
Selanjutnya semua enam orang pelaku yang berhasil diamankan itu langsung dibawa ke mako Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.(Dev)
Komentar0