Syaipul Diringkus Polisi Setelah Berhasil Mencuri Sepeda Motor R15 di Kos Kota Baru/Dok: Istimewa |
Medsosjambi.com - Syaipul (25) diringkus polisi setelah berhasil mencuri sepeda motor di kos yang berada di Jalan Sanjaya, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi, pada (31/12/2023) sekira pukul 4.34 Wib.
Pelaku yang diringkus ini merupakan warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dirinya diringkus karena mencuri sepeda motor Yamaha R15 BH 4452 IW warna hitam yang terparkir di halaman kos korban.
Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi mengatakan, Pencurian ini terjadi saat korban baru pulang ke kost dan memarkirkan motornya di depan kost dalam keadaan dikunci stang.
"Sekira pukul 09.00 WIB pelapor terbangun dan melihat motor miliknya yang semula di parkirkan sudah tidak ada lagi," kata Hanafi, Kamis (4/1/2023).
Sehingga atas peristiwa itu korban langsung melakukan ke Polsek Kota Baru.
Kemudian setelah mendapatkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Kota Baru langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di depan RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Kemudian Tim Opsnal langsung menuju ke alamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti," katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kota Baru guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku berhasil diringkus dengan mudah karena aksinya sempat terekam kamera CCTV.
Kata Hanafi, pelaku ini tidak beraksi sendirian melainkan bersama dua orang teman lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi, mereka yakni Apex dan Rian.
"Ada dua orang pelaku lagi yang saat ini sedang dalam pengejaran," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(dev)
Komentar0