Spesialis Pencuri di Minimarket Ditangkap Polisi, Ngaku Uang dari Hasil Sembako Curian yang Dijual untuk Beli Narkoba/Dok: Medsos Jambi |
Medsosjambi.com - Tim macan Polsek Pasar Jambi meringkus seorang pria pelaku spesialis pencuri di minimarket di Kota Jambi. Pelaku itu yakni M Arif Rahman (37), warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pelaku yang ditangkap polisi ini ternyata sudah beraksi di beberapa lokasi minimarket di Jambi.
Kapolsek Pasar Kompol Cahyono mengatakan, tersangka ini merupakan seorang residivis pencurian di Alfamart.
"TKP nya itu ada enam, salah satunya di wilayah hukum Polsek Pasar," kata Cahyono, Rabu (31/1/2024).
Cahyono menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku ini ketika beraksi di setiap minimarket Alfamart hampir sama.
"Tersangka ini pura-pura masuk kemudian ke kamar kecil. Kemudian pas keluar sambil nyambi ngambil beberapa sembako di toko tersebut," ujarnya.
Sementara itu menurut keterangan tersangka pada Polisi, sembako yang ia curi di jual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
"Uang sembako yang dia jual itu untuk beli sabu," terang Kapolsek.(Dev)
Komentar0