Polisi Periksa Sejumlah Saksi dari Pelapor Terkait Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi/Dok: Medsos Jambi |
Medsosjambi.com - Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP terkait pengrusakan kantor Gubernur Jambi saat demo batu bara, hari ini Kamis (25/1/2024), penyidik Ditreskrimum Polda Jambi mengaku telah memeriksa saksi dari pelapor.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah saksi dari pelapor yang diperiksa oleh penyidik.
"Kami ingin mendengarkan dulu keterangan dari saksi pelapor. Kami masih mengumpulkan bukti dan dokumen dulu," ujarnya.
Sementara itu Andri menyebut, saat ini masih belum ada pelaku yang diamankan.
"Belum ada diamankan, karena ini kan masih peroses penyelidikan," kata Andri.
Kata dia, penahanan itu belum dilakukan karena masih dalam proses pengumpulan keterangan dan bukti dari saksi-saksi.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dari saksi, jelasnya.
Sehingga saat ini proses laporan pengrusakan kantor Gubernur saat demo batu bara tersebut masih terus berproses di Polda Jambi.(dev)
Komentar0