Polda Jambi Lakukan Olah TKP di Kantor Gubernur Pasca Terima Laporan Terkait Pengrusakan/Dok: Istimewa |
Medsosjambi.com - Polda Jambi turunkan Tim Unit Identifikasi dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi untuk melakukan olah TKP di kantor Gubernur Jambi, Rabu (24/1/2024) kemarin.
Hal ini dilakukan pasca adanya laporan yang diterima pihak Polda Jambi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait pengrusakan fasilitas di kantor Gubernur saat unjuk rasa para supir truk batu bara pada beberapa hari lalu.
Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, penyidik menurunkan Tim Unit Identifikasi dan Subdit Jatanras Ditreskrimum setelah menerima laporan dari pihak pemerintah Provinsi Jambi.
"Hasil perkembangannya nanti kami sampaikan lagi ya," ujar Alamsyah, Kamis (25/1/2024).
Sementara itu, hasil dari olah TKP itu tim berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya, pecahan kaca, besi tangga, batu dan sejumlah lainnya.
Diketahui bahwa, pihak Pemerintah Provinsi Jambi sendiri melakukan laporan ke Polda Jambi pada Senin (22/1) sore pasca pengrusakan itu terjadi di kantor Gubernur.
Laporan itu dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
"Yang kami laporkan ini terkait pengrusakan kantor Gubernur oleh sejumlah pendemo batu bara," kata Muzakir.
Dirinya menyebut, atas kerusakan yang terjadi, kerugian yang dialami nilainya mencapai Rp 500 juta.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa yang mereka laporkan itu ialah Tursiman CS.
"Yang kami laporkan ini Tursiman CS dan kawan-kawan," jelasnya.(dev)
Komentar0