Kalung Emas Siti Aminah Dirampas Pelaku yang Pura-pura Tawarkan Bubuk, Kerugian Korban Rp 21 Juta/Dok: Medsos Jambi |
Medsosjambi.com - Siti Aminah (49) warga RT 41, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kita Jambi menjadi korban perampasan emas, pada Kamis (26/1/2024) sore.
Peristiwa ini terjadi pada saat korban berada di rumah miliknya sendiri.
Samsul Arif selaku suami korban mengatakan, awalnya pelaku datang kerumahnya dengan mengucapkan salam. Kemudian setelah ditemui korban pelaku menawarkan bubuk yang tidak diketahui itu bubuk apa.
"Dia (pelaku) bilang sudah diketahui oleh ketua RT," katanya
Waktu itu kata suami korban, bubuk itu sempat di ambil dan dibayar Rp 10 ribu. Kemudian anaknya malah meminta agar bubuk itu dikembalikan ke pelaku.
"Saat kembalikan bubuk itulah pelaku langsung merampas kalung emas yang ada di leher korban," ujarnya.
Setelah itu pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Scoopy merah.
"Istri saya sadar kalungnya dirampas saat pelaku mau kabur, terlihat kalung itu berjuntai di tangannya," kata Samsul.
Sehingga langsung teriak, dan warga sekitar sempat keluar semua namun pelaku sudah tidak tekejar lagi.
Samsul suami korban menjelaskan, kalung emas istinya itu sebanyak 3,5 suku.
"Itu kalau dirupiahkan uangnya sebesar Rp 21 juta lebih," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Samsul, akibat peristiwa itu dirinya tidak melaporkan ke polisi.
"Kami tidak lapor polisi, cuma lapor sama ketua RT dan Babinsa," jelasnya.(dev)
Komentar0