Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jalan Lintas Provinsi Jambi Selama 11 Hari/Dok:MJ |
Medsosjambi.com - Menjelang perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani, Ditlantas Polda Jambi akan menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jalan Lintas Provinsi Jambi.
Penghentian sementara ini akan dilakukan selam 11 hari yang dimulai sejak 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 mendatang.
Kebijakan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan rapat dengan sejumlah stakeholder terkait yang dilaksanakan pada Jumat (15/12/2023).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, hal itu dilakukan karena menurut prediksi pada 23 Desember menjelang tahun baru akan ramai kendaraan yang melintas di wilayah Jambi.
Kemudian pada 1 Januari juga diprediksikan ramai kendaraan yang melakukan perjalanan arus balik.
"Hal ini yang menjadi perhatian kita. Jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Dhafi menjelaskan, penghentian aktivitas angkutan batu bara sementara ini bertujuan untuk agar perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani dapat berjalan dengan lancar.
"Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara," sebutnya.
Kata Kombes Dhafi, pada saat jam operasional angkutan batu bara, banyak gereja yang melakukan proses Ibadah sehingga akan terganggu jika aktivitas ini tidak dihentikan sementara.
Sementara itu, selain nataru, penghentian aktivitas batu bara ini juga untuk memperlancar pemasok minyak agar tidak terhambat di jalan.
"Juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini," pungkasnya.(dev).
Komentar0