Ari Wibowo Pembobol Kotak Amal Diringkus Polisi, Ngaku Uangnya untuk Daftar Balap Motor Trail/Dok: MJ |
Medsosjambi.com - Ari Wibowo (27) pelaku yang bobol kotak amal di Masjid Baitul Muslim, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, diringkus polisi.
Pelaku berhasil diringkus setelah aksinya terpantau kamera CCTV yang ada di masjid, pada Sabtu (9/12/2023) dini hari.
Panit I unit reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Joko Susilo mengatakan, pelaku ini diamankan saat sedang nongkrong di salah satu Taman di Jambi.
"Awalnya warga yang ngamankan, itu dikenali dari ciri-ciri motor yang digunakan pelaku. Setalh itu baru diserahkan ke Polsek,katanya, Jumat (15/12/203).
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Dia sebelumnya sudah pernah di tahan dengan kasus yang sama (maling kotak amal). Pertama ditahan di Polsek Telanaipura, Polsek Jelutung, terakhir di Polsek Kota Baru," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, dia melakukan pembobolan kotak amal itu karena melihat diletakkan di luar masjid.
Dijelaskan Joko, menurut keterangan pelaku kepada polisi, uang kotak amal yang berhasil ia curi digunakan untuk mendaftar balap motor trail.
"Kata dia (pelaku) uang itu dia gunakan untuk daftar balap motor trail di Mendalo," bebernya.
Pengakuan pelaku pada polisi, saat mengikuti lomba balap itu mendapat juara 5.
Sementara itu, selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti jaket, celana, baju dan sepeda motor yang sesuai pelaku gunakan saat beraksi.
"Kami juga amankan alat yang digunakan pelaku, besi F, linggis dan obeng. Itu digunakan untuk bobol kotak amal," tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 363 dengan acaman 7 tahun penjara.(dev).
Komentar0