21 Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong, Pelaku Bawa Kabur 34 Unit Mobil yang Dibeli Pakai Identitas Korban/Dok:MJ |
MEDSOSJAMBI.COM - Sebanyak 21 orang warga Jambi menjadi korban penipuan investasi bodong. Pelaku ditipu korban dengan iming-iming mendapatkan keuntungan bonus 2 juta setiap bulan.
Dari 21 korban ini pelaku berhasil membawa kabur 34 unit mobil berbagai jenis. Itu didapatkn pelaku setelah berhasil meminjam data identitas korban untuk mengkredit mobil di sorum.
Beni Ari Feriadi selaku kuasa hukum mengatakan, awalnya pelaku menemui korban untuk meminjam data identitas mereka. Setelah itu digunakan untuk mengkredit mobil dengan menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap bulan dan kredit akan dibayar oleh pelaku.
"Keuntungan itu sempat berjalan lancar dibayarkan pelaku selama tiga bulan, tapi sekarang sudah tidak ada lagi kabar dari pelaku," katanya saat mendampingi korban di Mapolda Jambi, Kamis (30/11/2023).
Beni menjelaskan, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa mobil-mobil tersebut akan disewakan di perusahaan. Namun saat ditanya dimana perusahaan tersebut, pelaku hanya menjawab ada tetapi tidak menunjukkan wujud asli perusahaan itu.
"Yang saya sayangkan disini, korban ini rela menyerahkan begitu saja surat-surat dan identitas mereka. Bahkan dua kunci asli mobil juga diserahkan," ujarnya.
Sehingga sampai dengan saat ini keberadaan mobil dan pelaku itu tidak tahu dimana.
"Mobilnya itu macam-macam jenisnya. Ada Inova, Pajero, Expander. Itukan yang harga 200 juta keatas semua," tuturnya.
Dikatakan Beni, korban dan pelaku ini awalnya ada kenal langsung dengan pelaku. Kemudian mereka nongkrong dan korba yang sudah dikenal disuruh melobi teman lainnya.
"Contoh ada satu pekerja batu bata, awalnya cuma ambil satu ini mobil, tapi setelah dilobi dan di imingi keuntungan besar jadi ambil 4 unit," tukasnya.
Kata Beni, saat itu selama tiga bulan pembayaran kredit dan keuntungan masih lancar dibayar oleh pelaku. Kemudian bulan berikutnya tidak ada kabar lagi sampai sekarang.
"Ya jadi merekalah (korban) terpaksa harus bayar angsuran itu," sebutnya.
Sehingga degan kejadian itu para korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Jambi.
"Makanya kita buat laporan ini tujuannya untuk pending pembayaran di lesing. Selain itu juga untuk menjebloskan pelaku ke penjara," pungkasnya.(dev)
Komentar0