Operasi Pekat Selama 20 Hari, Polda Jambi Amankan 1.301 Orang, Tertinggi Ada Pada Kasus Miras/Dok:MJ |
MEDSOSJAMBI.COM - Operasi Pekat II Siginjai telah selesai dilakukan Polda Jambi dan jajaran. Operasi ini dilakukan selama 20 hari yang dimulai sejak 6 hingga 25 November 2023. Selama operasi Polda Jambi menerjunkan 115 personel, yang melakukan patroli secara rutin.
Dari Operasi ini Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus dan ribuan pelaku.
Adapun tujuan Operasi Pekat yang dilakukan selama 20 hari itu menyasar pada kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme, senjata tajam, geng motor, pornografi, pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Ksubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengungkapkan, seoama razia itu dilakukan tim gabungan menyasar ke lokasi dan tempat yang dinilai rawan seperti, kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel penginapan hingga rumah kost.
"Jadi hasil keseluruhan Operasi Pekat yang dilakukan ada 915 kasus yang berhasil diungkap dan 1.301 pelaku yang diamankan," kata Kompol Mas Edy, Rabu (29/11/2023).
Dari hasil itu jika dirincikan yakni kasus miras 402 dengan pelaku 483, kasus judi 16 pelaku 30, kasus parkir liar 157 pelaku, selanjutnya kasus pungli 120 pelaku, kasus asusila 267 pelaku, kemudian kasus peremanisme 155 dengan dengan 229 pelaku.
"Jadi dari semua kasus itu yang paling tinggi kasus miras, ada 402 kasus," ujarnya.
Dijelaskan Mas Edy, jika hasil Pekat tahun ini dibandingkan dengan hasil tahun lalu, mengalami peningkatan dimana pada tahun lalu ada 764 kasus, sehingga mengalami kenaikan 124 kasus.
"Seluruh pelaku yang diamankan akan diperoses dan dilakukan penegakan hukum berupa penyidikan terhadap pelaku," pungkasnya.(dev)
Tag: #operasi #pekat #siginjai #polda #jambi #miras #prostitusi
Komentar0